JudulKAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK EIGENRICHTING DALAM PENGELOLAAN KAWASAN LAUT "LADING GARRISIKA" DI KABUPATEN JENEPONTO PROVINSI SULAWESI SELATAN |
Nama: M NURQADRI ARIEF |
Tahun: 2023 |
Abstrak M. Nurqadri Arief, D101 19 408, Kajian Hukum Pidana Terhadap Praktik Eigenrichting Dalam Pengelolaan Kawasan Laut “Lading Garrisika” Di Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun 2023, Pembimbing I : Dr. H. Ridwan Tahir, S.H., M.H. Pembimbing II : Dr. Virgayani Fattah, S.H., M.H. Fokus penelitian ini adalah tindakan main hakim sendiri dalam pengelolaan kawasan laut “Lading Garrisika” tepatnya di Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa saja bentuk tindakan main hakim sendiri yang dilakukan kelompok masyarakat Birjen serta bagaimana kajian dalam hukum pidananya. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, dengan menggunakan metode analisa secara kualitatif kemudian akan disimpulkan secara deskriptif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa bentuk tindakan main hakim sendiri yang sering dilakukan kelompok masyarakat Birjen Kelurahan Pabiringan yaitu kekerasan fisik atau pemukulan, pemotongan jaring, pembakaran jaring serta pengancaman dengan senjata tajam serta mengenai kekerasan dengan tenaga bersama terhadap orang atau badan. Adapun kajian hukum pidana terhadap tindakan main hakim sendiri atau eigenrichting ini yaitu ada beberapa pasal yang halnya berkaitan dengan tindakan main hakim sendiri tersebut, seperti pasal tentang penganiayaan. Selain itu pasal yang halnya juga berkaitan dengan tindakan main hakim sendiri ini terkait dengan tindak pidana pengrusakan dan penghancuran barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain serta pengrusakan barang pelayaran. Kata Kunci: Eigenrichting, Kawasan Laut, “Lading Garrisika” |