JudulTinjauan Tentang Perlindungan Hukum Konsumen Depot Air Minum |
Nama: NURHALIZA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Nurhaliza, D10119387, Tinjauan Tentang Perlindungan Hukum Konsumen Depot Air Minum Isi Ulang, Pembimbing 1: Ibu Dr. Nurul Miqat SH.,M.Kn. Pembimbing II: Ibu Rahmia Rachman SH.,M.Kn. Usaha depot air minum isi ulang memang sangat menguntungkan bagi pelaku usaha akan tetapi banyak pelaku usaha yang mendirikian usahanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku seperti usaha tersebut tidak memenuhi standar kesehatan sehingga menyebabkan kerugian terhadap konsumen. Fokus Penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh dinas kesehatan kota palu terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang serta mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha depot air minum isi ulang terhadap hak konsumen yang telah dirugikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris, yaitu penelitian yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum berlaku dimasyarakat tentang ketidaks esuaian yang terjadi antara aturan yang dirumuskan dan penerapannya di masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dinas kesehatan tidak berperan langsung dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang yang rutin dalam melakukan pengawasan yaitu pihak puskesmas. Dinas kesehatan hanya menerima laporan hasil pengawasan dari pihak puskesmas, bentuk pengawasan yang dilakukan yaitu pengecekan kadar air yang dilakukan selama 3 sampai per 6 bulan agar dapat diterbitkannya sertifikat laik higienisnitas. Sedangkan untuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap hak konsumen yang telah dirugikan yaitu pelaku usaha dapat bertanggung jawab dengan mengganti kerugian berupa materi yang sesuai dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Depot Air Minum |