JudulTinjauan Yuridis Jual Beli Tanah Dibawah Tangan Di Desa Lumbi-lumbia Kec. Buko Selatan |
Nama: SUCI AYU LESTARI |
Tahun: 2023 |
Abstrak Tinjauan Yuridis Jual Beli Tanah dibawah Tangan di Desa Lumbi-lumbia Kec. Buko Selatan, Suci Ayu Lestari, D 101 19 379, Pembimbing I: Abraham Kekka, S.H., M.hum. Pembimbing II: Dewi Kemalasari, S.H., M.Kn Peralihan hak atas tanah melalui jual beli tanah harus dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik dalam hal ini disebut Akta Jual Beli (AJB) Tanah. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana kedudukan kepala desa dalam membuat AJB tanah di desa Lumbi-lumbia dan bagaimana kekuatan hukum dan akibat hukum AJB tanah di bawah tangan di desa Lumbi-lumbia. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kedudukan kepala desa dalam membuat AJB tanah di Desa Lumbi-lumbia dan untuk mengetahui kekuataan hukum dan akibat hukum AJB tanah dibawah tangan di desa Lumbi-lumbia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan mengkaji atau menganilisis data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa kedudukan kepala desa dalam membuat AJB tanah di desa Lumbi-lumbia adalah bukan sebagai PPATS sebagaimana yang disebutkan Pasal 5 ayat (3) PP No. 24 Tahun 2016 melainkan sebagai saksi sekaligus pemerintah yang memberikan keterangan bahwa benar telah terjadi jual beli tanah. AJB tanah dibawah tangan yang dibuat tetap sah sepanjang tidak ada tuntutan pihak lain. AJB tanah dibawah tangan tersebut tidak memenuhi syarat formil jual beli tanah shingga akibatnya AJB tanah dibawah tangan tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum atau dianggap tidak pernah terjadi. Kata Kunci : Jual Beli Tanah, Akta di Bawah Tangan |