JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG PERJANJIAN BAKU DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN PADA PT BUSSAN AUTO FINANCE DI KOTA PALU |
Nama: CLARA LAPPA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Clara Lappa, D 101 19 367, Tinjauan Hukum Tentang Perjanjian Baku Dalam Pembiayaan Konsumen Pada PT Bussan Auto Finance Di Kota Palu, Pembimbing I: Sulwan Pusadan S.H.,M.H., Pembimbing II: Rahmia Rachman S.H.,M.Kn. Fokus penelitian ini adalah klausula baku dalam perjanjian pembiayaan konsumen yang ditinjau berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pelaksanaan pembiayaan konsumen pada PT Bussan Auto Finance di Kota Palu dan apakah penerapan klausula baku dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT Bussan Auto Finance di Kota Palu telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan masalah yang diangkat dapat disimpulkan bahwa, pertama prosedur pelaksanaan pembiayaan konsumen pada PT. BAF di Kota Palu sudah melalui tahapan-tahapan yang cukup baik dan jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum. Syarat-syarat dalam mengajukan permohonan pembiayaan tidak memberatkan calon debitur. Pelaksanaan pemeriksaan lapangan atau survei dilakukan dengan penuh ketelitian dan hasilnya dicatat dalam laporan survei sebagai dasar bagi komite kredit untuk melakukan analisis pembiayaan. Kedua, penerapan klausula baku dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT BAF di Kota Palu masih mencantumkan pasal-pasal yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, olehnya itu pemerintah harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan dalam hal pencantuman klausula baku yang isinya melemahkan kedudukan konsumen, agar hak-hak konsumen dapat terlindungi sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Kata Kunci : Klausula Baku, Perjanjian Pembiayaan, Undang-Undang |