| JudulPENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM PERSPEKTIF BANK TANAH |
| Nama: ROSNA |
| Tahun: 2026 |
| Abstrak Kebutuhan akan ketersediaan tanah terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di indonesia menyebabkan tanah atau lahan yang bersifat statis dan bank tanah berwenag mengelolah secara penuh asset tanah yang telah di kuasai ,bank tanah diberikan kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka kepentingan umum. Salah satu permasalahan kompleks yang sering terjadi di bidang pertanahan indonesia adalah penyediaan tanah untuk kebutuhan pembangunan. Pembangunan berbagai fasilitas kepentingan umum membutuhkan bidang tanah yang sangat luas, sedangkan tanah-tanah yang di butuhkan tersebut pada umumnya sudah di miliki badan hukum yang di lekatkan sesuatu hak atas tanah. Pembentukan Bank tanah melalui undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah No. 64 tahun 2021 tentang badan bank tanah diharapkan dapat menjamin ketersediaan tanah. Setelah tanah tersedia di bank tanah, maka untuk penyaluran keberbagai sektor memerlukan pengaturan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bank Tanah untuk kepentingan umum dan untuk mengetahui bagaimana peran Bank Tanah dalam Pengelolaan asset tanah diindonesia Metode penelitian yang di gunakan adalah metode penelitian hukum normatif. peran Bank tanah dalam pengelolaan aset tanah di indonesia disimpulkan bahwa perannya yaitu melaksanakan perencanaan,perolehan,penggadaan,pengelolaan,pemanfaatan,dan pendistribusian tanah. Konsep pengelolaan terhadap aset tanah yang telah diperoleh bank tanah yaitu pengelolaan aset tanah adalah untuk di manfaatkan melalui kerja sama dengan pihak lain dan untuk pendistribusian aset tanah. Pendistribusian aset tanah yang utama adalah untik kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan, pemerataan ekonomi,konsolidasi lahan dan reforma agraria. Untuk penyaluran aset tersebut bank tanah memerlukan payung hukum dan prosedur untuk mengatur penyaluran aset tanah serta penilaian tanah sebelum pendisrtibusian tanah. Kata Kunci : pengadaan tanah, Bank Tanah, Kepentingan Umum |