Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PERCERAIAN ORANG TUA
Nama: NURAINUN
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Nurainun, (D10119336), Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Perceraian Orang Tua, Pembimbing I : Susi Susilawati. Pembimbing II : Marini Citra Dewi. Dalam hubungan perkawinan tidak menutup kemungkinan akan terjadi perceraian. Perceraian kadang kala membawa akibat-akibat hukum bagi kedua belah pihak beserta hak-hak anak. Oleh karena itu, perlindungan hukum terhadap hak-hak anak akibat perceraian wajib mendapatkan jaminan perlindungan serta hak pemeliharaan. Banyak hal yang dapat memicu terjadinya perceraian, dan biasanya korban adalah anak-anak. Hak asuh anak sering menjadi masalah sebelum atau setelah perceraian. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana pengaturan hak anak sebagai korban perceraian dan bagaimana upaya hukum apabila hak anak korban perceraian tidak terpenuhi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa pengaturan hak anak sebagai korban perceraian diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan UndangUndang Perlindungan Anak. Apabila hak anak korban perceraian tidak terpenuhi, upaya hukum yang dapat dilakukan yaitu mengajukan gugatan untuk penegakan putusan pengadilan, mengajukan permohonan eksekusi, dan melakukan mediasi atau mencari jalan damai melalui bantuan lembaga hukum atau advokat. Jika hak asuh atau nafkah anak tidak dipenuhi, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan penegakan hak atau pencabutan hak asuh jika perlu. Kata Kunci : Perceraian, Hak Anak, Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up