JudulGAGASAN PEMBENTUTAN DESA PAKAWA SEBAGAI DESA ADAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA |
Nama: SYAMSURISAL |
Tahun: 2024 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan desa Pakawa sebagai desa adat yang mana Sesuai dengan penjelasan Konstitusi bahwa sanya adanya pengakuan desa adat serta pemenuhan hak-hak konstitusionalnya, dan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi bahwa bagaimana pengakuan desa adat atau syarat pengakuan desa sebagai desa adat. Metode Penelitian yang digunakan pendekatan normatif dan untuk melengkapi data dilakukan pencarian data pada situs online dan sumber lainya. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari data primer, data skunder dan data tersier. Hasil penelitian ini menunjukan upaya Masyarakat Desa Pakawa dalam mengangkat eksistensi keberadaanya serta pengakua secara hukum atau regulasi yang ada . Pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat desa pakawa yang mana dimulai dari mengakui keberadaannya, serta perlindungan hutan lindung di daerah tersebut. Berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 5K.8114/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018, di Sulbar, hutan lindung ada 456.033 hektar dari total kawasan hutan, 1.069.989 hektar. Masyarakat adat desa Pakawa hanya meminta pola kemitraan namun hal tersebut mendapat penolakan dikarnakan adanya kepentingan dari para infestor. Upaya pemenuhan hak tersebut mengalami beberapa kendala baik berupa kendala yuridis, geografis maupun sosiologis. |