JudulKAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN DIVERSI DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK (Studi Kasus Pada Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah) |
Nama: SITI NURHASANA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Siti Nurhasana, D10119311, Kajian Yuridis Terhadap Pelaksanaan Diversi Dalam Perkara Penyalahgunaan Narkotika(Studi Kasus Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah), Pembimbing I: H. Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Hj. Kartini Malarangan. Anak memiiki hak secara spesifik berbeda dengan hak-hak orang dewasa, hal ini disebabkan bahwa anak sangat rentan mengalami kekerasan, perlakuan salah dan eksploitasi Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut (1) Bagaimanakah pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. (2) Bagaimanakah hambatan yang dihadapi penyidik dalam upaya pelaksanaan diversi penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini yaitu untuk mengetahui Pelaksanaan diversi dalam perkara penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Serta Untuk mengetahui hambatan apa saja yang dialami penyidik dalam upaya pelaksanaan Diversi Penyalahgunaan Narkotika oleh Anak. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis empiris. Bentuk penelitiannya yaitu menganalisis permasalahan yang dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan dalam proses implementasi penyidikannya sama, namun terdapat perbedaan di tata cara pelaksanaan penyidikan. Adapun Kendala yang di hadapi Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yaitu kurangnya personil, kurangnya anggaran, kurangnya penguasaan teknologi atau sumber daya manusia seperti komputer dan transportasi, keterangan tersangka yang membingungkan, dan faktor masyarakat yaitu kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika oleh anak. |