Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM PENUMPANG DALAM PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK
Nama: NURHELBIATI
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Nurhelbiati, D 101 19 293, Perlindungan Hukum Penumpang Dalam Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek, Pembimbing I: Dr. Syamsuddin Baco, S.H.,M.H Pembimbing II: Rahmia Rachman, S.H.,M.kn. Pengangkutan merupakan suatu sarana atau jasa angkutan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Dikatakan sangat penting dalam memiliki peranan strategis dalam kehidupan masyarakat dan maju mundurnya perekonomian suatu Negara sangat di pengaruhi oleh pengangkutan. Mengenai pengangkutan darat, pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum penumpang dalam penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek dan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum tentang penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, yaitu cara prosedur yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian di lanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer di lapangan. Berdasarkan permasalahan mengenai perlindungan hukum penumpang dalam penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek dapat di simpulkan bahwa di dalam Undamg-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan mengenai izin, kiur, dan sim pengemudi telah di laksanakan oleh pengangkut untuk menjamin keselamatan atau perlindungan bagi penumpang. Selanjutnya implementasi perlindungan hukum penumpang dalam penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek yang didapat dilapangan adalah terhadap perlindungan hukum menjamin ganti rugi terhadap korban kecelakaan yang bertanggung jawab adalah pihak dari perusahaan yang bekerja sama dengan pihak PT. jasa Raharja. Kata kunci : Tanggung jawab, pengangkut, kecelakaan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up