JudulPERBANDINGAN TUNTUTAN GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA |
Nama: MUHAMMAD NURRAMADHAN ICHSA FIRMANSYAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak ERBANDINGAN TUNTUTAN GANTI RUGI AKIBAT WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA OLEH : MUHAMMAD NURRAMADHAN ICHSA FIRMANSYAH STB D 101 19 270 PEMBIMBING I : ABD KARIM UDDIN, SH.MH PEMBIMBING II : SAHARUDDIN DJOHAS, SH.MH ABSTRAK Tidak singkromnya pemahaman wanprestasi dan perbuatan melawan hukum terjadi baik dalam kajianakademik maupun dalam lembaga peradilan. Penelitian ini difokuskan pada perbandingan antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, dan batas tuntutan ganti rugi antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukurn perkara perdata. Tipe penelitian ini adalah hukum normatif, dimana dilakukan dengan meneliti bahan hukum primer serta bahan bahan hukum sekunder yaitu aturan-aturan hukum, asas-asas atau prinsip-prinsip hukum maupun doktrin-doktrin hukum wanprestasi dan perbuatan melawan hukum, dan meneliti konsekuensi hukurn yang timbul sehubungan dengan ketidak jelasan batasan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam tuntutan ganti rugi. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual Bahan hukum yang didapat melalui studi kepustakaan dan studi dokumen akan dianalisis secara kualitaif. Kesimpulan dari tulisan ini adalah terdapat perbedaan prinsip antara wanprestasi dan perbuata melawan hukum, wanprestasi adalah tidak melaksana kan kewajiban kontraktual, sedangkan perbuatan melawan hukum adalah melanggar perikatan yang lahir dari peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga ditemukan materi gugatan wanprestasi tetapi dikualifikasi di dalam putusan pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum. Sebaliknya, ada pula materi gugatan perbuatan melawan hukurn tetapi dikualifikasi sebagai wanprestasi. Kata Kunci: Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Suatu Perbandingan |