Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Hukum Terhadap Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Di Wilayah Kepolisian Resor Donggala
Nama: ZAM-ZAM
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Zam Zam, D 101 19 253, Tinjauan Hukum Terhadap Perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial Di Wilayah Kepolisian Resor Donggala, Pembimbing I: Jubair, Pembimbing II: Hamdan Hi. Rampadio. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaiman penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik di wilayah Resor Donggala dan faktor apa yang menghambat penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial di wilayah Kepolisian Resor Donggala. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial dan Untuk mengetahui faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik melalui media sosial di wilayah Kepolisian Resor Donggala. Metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik di media sosial di wilayah Kepolisian Resor Donggala sudah efektif. Hal ini dapat di lihat dari lima kasus yang dilaporkan, dua kasus berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi, sementara 1 kasus diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice. Sedangkan dua kasus lainnya diproses hingga ke pengadilan. dan faktor penghambat penegakan hukum di wilayah Kepolisian Resor Donggala ialah kurangnya aparat yang ahli ITE dan kurangnya sarana pendukung. Adapun faktor yang paling dominan adalah keterbatasan teknologi, karena bukti-bukti digital yang telah dihapus oleh pelaku sulit untuk dipulihkan dan dijadikan barang bukti, serta pelacakan akun anonim masih sulit dilakukan oleh sistem yang tersedia. Kata kunci: Media Sosial, Pencemaran Nama Baik, Penegakan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up