JudulPenyelesaian Perkara Pencurian Oleh Anak Melalui Diversi (Studi Kasus Di Wilayah Pengadilan Negeri Palu) |
Nama: ANANDA SAVIRA |
Tahun: 2023 |
Abstrak Implementasi Diversi bertujuan menghindari kriminalisasi Anak dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu, tidak semua perkara dapat berhasil dilaksanakan Diversi karena terdapat berbagai hambatan dilapangan, seperti banyaknya perkara yang tidak memenuhi syarat untuk di upayakan Diversi, serta para penegak Hukum yang menangani perkara Anak sampai saat ini terdapat perbedaan pandangan dalam upaya Diversi Anak, fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dan hambatan penyelesaian perkara pencurian oleh Anak melalui Diversi di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu melakukan pendekatan secara langsung ke Pengadilan Negeri Kelas IA Palu dan memperoleh data-data penyelesaian upaya Diversi terhadap kasus Anak sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu, Diversi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses Peradilan Pidana ke proses di luar Peradilan Pidana yang bertujuan mencapai kesepakatan perdamaian antara pelaku dan korban, menyelesaikan perkara Anak diluar proses Peradilan, menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggungjawab kepada Anak, Penerapan Asas Restorative Justice melalui konsep Diversi terhadap Tindak Pidana yang dilakukan oleh Anak di Pengadilan Negeri Kelas IA Palu tidak selalu berujung pada keberhasilan ada juga faktor penghambat dalam penerapannya, seperti kurangnya pengetahuan Penegak Hukum maupun masyarakat dalam mengetahui informasi tentang konsep Diversi, yang mendukung penyelesaian perkara diluar peradilan atau perdamaian. Kata Kunci: Diversi, Pencurian, Pengadilan Negeri Palu |