Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERKARA PENCURIAN SAWIT PADA AREAL PERKEBUNAN PT. MAMUANG ASTRA AGRO LESTARI (Studi Kasus Perkara No.6/Pid.B/2021/PN Pky)
Nama: PURBA PRATAMA
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK PURBA PRATAMA, D10119245, Tinjauan Yuridis Terhadap Perkara Pencurian Sawit Pada Areal Perkebunan PT. Mamuang Astra Agro Lestari (Studi Kasus Perkara No.6/Pid.B/2021/PN Pky), Pembimbing I: Hamdan Hi. Rampadio, Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa dalam perkara pencurian sawit di areal perkebunan perusahaan kelapa sawit. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah Penerapan hukum pidana materiil terhadap perkara pencurian sawit dalam perkara Nomor 6/Pid.B/2021/PN Pky? (2) Bagaimanakah Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap perkara pencurian sawit dalam perkara Nomor 6/Pid.B/2021/PN Pky. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji atau menganalisis bahan hukum yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa (1) Penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana pencurian sawit dalam Putusan No. 6/Pid.B/2021/PN Pky kurang tepat, karena menurut penulis Jaksa Penuntut Umum tidak memperhatikan Pasal 107 huruf d Undang-Undang Tentang Perkebunan yang secara khusus mengatur tentang ketentuan pidana pencurian di areal perkebunan dan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali (vide pasal 63 ayat (2) KUHP) (2) Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana pencurian sawit dalam Putusan No. 6/Pid.B/2021/PN Pky telah sesuai dengan memberikan terdakwa Sakir bin Samang pidana penjara 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan penjara, yang tidak sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 2 (dua) tahun penjara, sesuai dengan fakta-fakta persidangan serta memperhatikan aspek-aspek pertimbangan hakim yang bersifat yuridis, filosofis, dan sosiologis. Kata Kunci: Pencurian Sawit, Perkebunan dan PT. Mamuang.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up