Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM PELAKSANAAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI LAHAN PERUHAMAN DI KABUPATEN SIGI
Nama: SABRINA LORENCIA MANAN
Tahun: 2025
Abstrak
Sabrina Lorencia Manan D10119234, Analisis Hukum Pelaksanaan Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Perumahan Di Kabupaten Sigi dibawah bimbingan Bapak Abraham Kekka, SH. M.Hum, dan Ibu Hj. Rosnani Lakunna, SH. MH. Kabupaten Sigi merupakan salah satu daerah yang dirancang sebagai daerah pertanian. Kabupaten sigi juga merupakan sentra produksi tanaman pangan di sulawesi tengah. Namun Seiring berjalannya waktu Kabupaten Sigi manjadi salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah yang mengalami alih fungsi penggunaan lahan akibat adanya pengembangan serta pembangunan perekonomian. Kabupaten Sigi mengalami perkembangan pembangunan yang cukup pesat dalam beberapa tahun belakangan ini terlihat banyak kawasan pemukiman baru seperti BTN yang dibangun di wilayah ini. Hal ini bertentangan dengan Undang - undang Nomor .41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pasal 44 ayat (1). Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor – faktor apa yang mempengaruhi terjadinya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perumahan di Kabupaten Sigi dan bagaimana upaya pemerintah dalam menekan lajunya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Sigi. Metode penelitian yang digunakan yaitu Hukum Empiris dengan mengkaji dan menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang di angkat dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor – faktor yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Sigi dan upaya pemerintah untuk menekan lajunya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perumahan di Kabupaten Sigi yaitu dengan mengeluarkan kebijakan – kebijakan. Kata kunci : Pertanian, Alih Fungsi Lahan, Perumahan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up