JudulAnalisis Hukum Tentang Perlindungan Nasabah Penyimpan Dalam Layanan Internet Banking |
Nama: TITA NURDINNA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Tita Nurdinna, D10119 229, Analisis Hukum Tentang Perlindungan Nasabah Penyimpan dalam Layanan Internet Banking, Pembimbing I: Suarlan Datupalinge, S.H., M.Hum, Pembimbing II: Rahmia Rachman, S.H,. M.Kn. Internet Banking adalah alat penyalur jaringan bank yang digunakan untuk memberikan layanan transaksi nasabah, yang mencakup semua transaksi termasuk pemeriksaan saldo, membuat dan menerima tagihan, mentransfer uang. Dalam perkembangan teknologi perbankan seperti internet banking, pihak bank harus memperhatikan aspek perlindungan nasabah khususnya keamanan yang berhubungan dengan privasi nasabah. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pengguna layanan Internet Banking dan untuk mengetahui upaya hukum dalam penyelesaian sengketa antara bank dan nasabah terhadap layanan Internet Banking. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis dan normatif. Hasil penelitian ini adalah Perlindungan Hukum terhadap nasabah transaksi layanan internet banking dibagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dan represif menghadirkan ketentuan hukum sebagai upaya pencegahan atas tindakan yaitu mencegah terjadinya kerugian bagi nasabah sebagai pengguna internet banking dan pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku usaha dalam hal ini bank yang melanggar aturan-aturan hukum tersebut. Sedangkan upaya penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank umumnya dapat diselesaikan melalui penyelesaian secara non litigasi dan litigasi. Penyelesaian secara non litigasi umumnya dilakukan melalui alternatif penyelesaian sengketa yakni mediasi. Kata Kunci: Perlindungan Nasabah, Sengketa, Layanan Internet Banking. |