Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN PADA TRANSAKSI E-COMMERCE
Nama: INKA CEASY MEILISYA LANTAWA
Tahun: 2023
Abstrak
Dalam perjanjian transaksi e-commerce harus memenuhi 4 (empat) syarat syahnya perjanjian agar dapat diakui sebagai perjanjian dan mengikat bagi para pihak. Kecakapan menjadi salah satu syarat dalam syarat sah perjanjian yang berarti hanya orang yang dianggap cakap yang dapat membuat perjanjian, Selain permasalahan tentang kecakapan, pada suatu perjanjian, juga sering terjadi permasalahan wanprestasi dalam kontrak antara para pihak dikarenakan salah satu pihak tidak dapat melakukan atau memenuhi prestasinya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebasahan transaksi e-commerce jika dilakukan oleh anak yang belum cakap hukum dan apa akibat jika anak melakukan wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji antara kaidah hukum atau norma-norma pada hukum positif dengan kasus-kasus konkrit yang terjadi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perjanjian e-commerce yang dilakukan anak yang belum cakap hukum dapat dikatakan sah sepanjang para pihak tersebut tidak mempermasalahkan mengenai tidak terpenuhinya salah satu syarat sahnya perjanjian yaitu kecakapan, serta para pihak tetap melaksanakan perjanjian yang telah dibuatnya, kontrak tersebut tetap tetap sah dan mengikat para pihak. Jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian e-commerce yang dilakukan oleh anak, yang bertanggung jawab adalah orang tua atau wali yang sah dan diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, serta akibat hukumnya tetap sama dengan wanprestasi dalam perjanjian jual beli konvensional yaitu pihak yang mengalami kerugian dapat mengajukan tuntutan ganti rugi kepada pihak yang melakukan wanprestasi. Dengan demikian, orang tua atau wali perlu memahami konsekuensi hukum yang terkait dengan perjanjian e-commerce yang dilakukan oleh anak serta memastikan bahwa persetujuan atau wewenang yang diberikan memenuhi syarat sah perjanjian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up