Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulGUGATAN GANTI RUGI AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE
Nama: FALDI VALENSIS PURASONGKA
Tahun: 2023
Abstrak
Faldi Valensis Purasongka (D101 19 222) Gugatan Ganti Rugi Akibat Perbuatan Melawan Hukum Dalam Perjanjian Jual Beli Online, Pembimbing I: Abddul Karim Uddin, SH, M.H., Pembimbing II: Saharuddin Djohas, SH, MH. Dalam perkembangan teknologi yang sangat cepat pada saat ini jual beli online menjadi pilihan utama dalam melakukan proses jual beli online, karena jual beli online dinilai sangat mudah dan cepat untuk menemukan atau mendapatkan barang yang ingin dibeli, tetapi dibalik kemudahannya model transaksi jual beli online juga terdapat berbagai masalah atau rentan terjadinya sebuah perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk mengetahui apa bentuk kerugian akibat perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli online dan bagaimana mekanisme gugatan ganti rugi yang dapat dilakukan oleh konsumen jika terjadi perbuatan meawan hukum dalam jual beli online. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber data penelitian ini adalah data sekunder dengan metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data penelitian menggunakan analisis normatif kualitatif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa bentuk kerugian akibat perbuatan melawan hukum dapat berupa kerugian finansial dan juga bentuk kerugian berupa rusaknya citra yang dapat mempengaruhi sebuah bisnis kedepanya dalam hal ini jual beli online, dan mekanisme gugatan ganti rugi yang dapat dilakukan oleh konsumen adalah dengan menyelesaikannya dengan penyelesaian didalam pengadilan atau diluar pengadilan, penyelesaian diluar pengadilan dapat dipilih karena prosesnya cepat dan hemat biaya. Kata kunci: Gugatan, Ganti rugi, Perbuatan Melawan Hukum, Jual beli, Online

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up