Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR PADA PT. FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIFGROUP)
Nama: AHMAD RESKI AMIN
Tahun: 2023
Abstrak
Ahmad Reski Amin, D10119201. Analisis Hukum Perjanjian Pembiayaan Terhadap Kendaraan Bermotor Pada PT. Federal International Finance (Fifgroup), dibimbing oleh Manga Patila dan Armin K Perusahaan pembiayaan merupakan lembaga yang membantu masyarakat dalam melakukan peminjaman seperti halnya dalam melakukan kredit. Lembaga pembiayaan dipilih masyarakat karena administrasi yang mudah dan cepat membuat masyarakat tertarik melakukan pinjaman dilembaga pembiayaan. Salah satu Perusahaan pembiayaan yang sangat berkembang saat ini adalah PT. Federal Inernational Finance (FIFGROUP). FIFGROUP dapat diklasifikasikan sebagai perusahaan pembiayaan non-bank dalam bidang pembiayaan konsumen yang salah satu objek pembiayaannya yaitu kendaraan sepeda motor roda dua. Namun walaupun demikian dalam praktik perjanjian, terkadang debitur melakukan wanprestasi dengan menunggak angsuran pembayaran dan hal ini tentu merugikan pihak kreditur. Oleh karena itu, penulis ingin mengkaji: 1) Hubungan hukum para pihak dalam pembiayaan konsumen terhadap kendaraan sepeda motor pada PT. Federal International Finance (FIFGROUP); 2) Perlindungan hukum bagi kreditur terhadap debitur yang melakukan wanprestasi. Untuk memperoleh data pada penelitian, metode yang digunakan peneliti adalah metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan Hubungan hukum yang pada kreditur dan debitur adalah hubungan hukum jaminan fidusia. sedangkan hubungan hukum antara debitur dan pihak dealer atau supplier hanya sebatasan perjanjian jual beli. Disisi lain hubungan hukum secara langsung diantara kreditur dengan supplier tidak ada sama sekali, hanya disini terjadi sehubungan dengan sesuatu syarat oleh pihak supplier dan konsumen (debitur). Perlindungan hukum bagi kreditur terhadap debitur yang melakukan wanprestasi pada PT. Federal International Finance kabupaten Poso adalah perlindungan hukum dengan jaminan fidusia dimana pihak PT. Federal International Finance kabupaten Poso yang mendapatkan kerugian dapat mengambil kembali kendaraan bermotor berdasarkan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Kata Kunci : Perjanjian Pembiayaan, Kendaraan Bermotor, Fifgroup

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up