Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenerapan Klausula Force Majeure Dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha Di Masa Pandemi Covid-19
Nama: ANDINI BARATA
Tahun: 2023
Abstrak
Perkembangan pandemi COVID-19 telah mengganggu berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam hal perjanjian dimana terjadi wanprestasi dikarenakan salah satu pihak tidak dapat memenuhi prestasinya akibat force majeure COVID-19. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan klausula force majeure COVID-19 dalam kontrak sewa guna usaha pada saat pandemi dan bagaimana kebijakan penyelesaian terhadap kontrak sewa guna usaha yang terjadi pada saat pandemi COVID-19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan klausula force majeure dalam perjanjian sewa guna usaha dimasa pandemi COVID-19 dan bagaimana penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu metode yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dan menemukan kebenaran berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan melalui wawancara bersama pihak-pihak terkait. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa lembaga sewa guna usaha PT. FIF Group Astra Kota Palu dan Sinarmas Multifinance Kota Palu belum menerapkan klausula force majeure di dalam kontrak bersama lesse. Dan kedua lembaga sewa guna usaha tersebut telah membentuk berbagai kebijakan untuk mengatasi wanprestasi selama pandemi COVID-19 terjadi dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian yang tidak merugikan lesse maupun lessor. Penelitian ini memberikan saran agar lembaga sewa guna usaha dapat memuat klausula baku terkait force majeure COVID-19 di dalam kontrak secara tertulis bersama lesse, dan agar lesse lebih kooperatif dalam menanggapi kebijakan yang telah dikeluarkan oleh lembaga sewa guna usaha.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up