JudulDasar Pembuktian Terhadap Sanksi Pidana Kebiri Pemerkosaan Terhadap Anak |
Nama: SELVIYANI A. UNGGU |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Selviyani A. Unggu, D101 19 171, Dasar Pembuktian Terhadap Sanksi Pidana Kebiri Pemerkosaan Terhadap Anak, Pembimbing 1 : Syachdin, Pembimbing II : Kamal Tujuan dari penelitian ini (1) Penelitian ini membahas dasar pembuktian terhadap penerapan sanksi pidana kebiri sebagai hukuman tambahan bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Dasar hukum sanksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif melalui kajian terhadap norma dan peraturan hukum yang berlaku; (2) Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi kebiri kimia bertujuan memberikan efek jera, melindungi korban, dan mencegah pengulangan tindak pidana. Namun, Implementasinya menuai kontroversi karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan dampak medis serta psikologis bagi pelaku. Oleh karena itu, penerapan sanksi kebiri perlu di iri dengan rehabilitas untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan anak dan penghormatan terhadap hak-hak pelaku. Dan (3) Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum pidana, khususnya dalam perlindungan anak dari kekerasan seksual, serta menjadi rujukan bagi pihak terkait untuk menyempurnakan regulasi dan pelaksanaan sanksi pidana kebiri Kata Kunci : Sanksi Kebiri, Kekerasan Seksual, Perlindungan Anak, Hak Asasi Manusia. |