Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BROKER PROPERTI SEBAGAI PERANTARA DALAM TRANSAKSI PROPERTI
Nama: BAYU PRAMUDYA S
Tahun: 2023
Abstrak
BAYU PRAMUDYA S, D10119158, Kedudukan dan Tanggung Jawab Broker Properti Sebagai Perantara Dalam Transaksi Properti, Pembimbing I: Prof. Dr. Sutarman Yodo, S.H., M.H , Pembimbing II : Armin K. S.H., M.H. Broker Properti merupakan seseorang yang mempunyai peran sebagai perantara antara penjual dan pembeli properti. Broker Properti juga disebut dengan makelar. Dulu cara kerja broker sangat identik dengan makelar yang bersifat tradisional serta tidak terstruktur. Namun seiring berjalannya waktu, sekarang ini broker bisa berbentuk suatu lembaga atau perusahaan di bawah payung hukum dan lebih profesional. Broker mempunyai peran sebagai perantara antara penjual dan pembeli properti. Tujuan dari penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan broker terhadap pemilik dan pembeli serta tanggung jawabnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris . Hasil dari penelitian ini adalah hak dan kewajiban dari broker property terhadap pemilik dan pembeli serta tanggung jawabnya sebagai perantara. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu broker berhak menjalankan kewajibannya dengan menjual produk dari pemilik property dan hak itu di terima seorang broker berupa fee hasil penjualan sesuai kesepakatan dan broker bertanggung jawab memberikan pelayanan yang baik serta informasi yang benar dan jujur terhadap pembeli mengenai harga dan kualitas property yang ditawarkan Kata kunci : Broker, kedudukan , tanggung jawab

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up