Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG TANGGUNG JAWAB ORANG TUA ATAS GANTI RUGI AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Nama: I NYOMAN YAKA
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK I Nyoman Yaka, D10119143, Analisis Hukum Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Atas Ganti Rugi Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dilakukan Oleh Anak, Pembimbing I : Dr. Syamsuddin Baco SH, MH , Pembimbing II : Rahmia Rachman, S.H., M.Kn Saat ini perkembangan zaman memang mempengaruhi tingkah laku maupun pola pikir yang merugikan dilakukan oleh anak-anak yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di kalangan masyarakat, seperti kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh anak tentunya dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan lainnya. Jika kerugian tersebut diderita oleh si pengendara sendiri merupakan sebuah konsekuensi yang harus diterima dan jika adanya terjadinya korban kecelakaan lalulintas maka wajib mengganti kerugian yang disebabkan oleh pengendara. Dari hal tersebut yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bentuk tanggung jawab orang tua atas ganti rugi akibat kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan oleh anak dan untuk mengetahui penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang di sebabkan anak di kota palu. Dalam penelitian ini menggunkan metode yuridis normatif. Dari hasil penelitian tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Orang Tua wajib memberikan ganti kerugian yang meliputi kerugian materil dan immateriil sesuai dengan Pasal 236 ayat (1) UU LLAJ yang menyatakan bahwa “Pihak yang menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Akan tetapi, untuk kasus kecelakaan lalu lintas ringan dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat, sehingga tergantung dari kesepakatan bersama dan tidak saling memberatkan diantara para pihak yang terlibat yang diatur dalam Pasal 236 ayat (2) Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Anak di Kota Palu dapat dilakukan secara diversi dengan pendekatan keadilan restoratif dan melaksanakan secara maksimal penerapannya demi kepentingan terbaik bagi Anak dengan mengganti kerugian yang dilakukan Anak serta dilakukan secara kekeluargaan tanpa harus melalui pengadilan, serta yang wajib menggati kerugian tersebut iyalah orang tua pelaku. Kata Kunci: Anak, Perbuatan Melawan Hokum, Tanggung Jawab Ganti Rugi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up