Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM PERLINDUNGAN PEMEGANG POLIS ASURANSI PT. AJ MANULIFE CABANG PALU
Nama: I KADEK SELDI GUNAWAN
Tahun: 2023
Abstrak
I Kadek Seldi Gunawan D 101 19 121, Analisis Hukum Perlindungan Pemegang Polis Asuransi PT. AJ Manulife Cabang Palu, Pembimbing I: Manga Patila SH.MH. Pembimbing II: Armin K SH.MH. Polis asuransi merupakan sebuah bukti perjanjian tertulis yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi yaitu penanggung dengan nasabah pengguna layanan asuransi yaitu tertanggung, yang isinya menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut. berdasarkan konteks dunia yang sudah modern, penanggung berarti perusahaan asuransi yang ada, sementara tertanggung adalah nasabahnya. Untuk melindungi pemegang polis dari kerugian yang tidak di inginkan perlunya ada suatu perlindungan hukum dari perusahaan. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) penyelesaian jika para pihak mengingkari perjanjian polis asuransi (2) bentuk perlindungan hukum bila terjadi sengketa polis asuransi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan mengumpulkan data dari hasil wawancara secara langsung kepada pihak perwakilan PT, AJ Manulife cabang palu, Penyelesaian jika para pihak mengingkari perjanjian polis asuransi pada PT. AJ Manulife cabang palu yaitu diselesaikan dengan cara mediasi antara nasabah dan PT. AJ Manulife Cabang Palu sedangkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pihak PT. AJ Manulife Cabang Palu hanya merujuk ke buku polis yang telah diterbitkan dan disetujui oleh kedua belah pihak, selain itu bentuk perlindungan hukum yang digunakan adalah bentuk perlindungan hukum represif. Dan peraturan perundangundangan yang terkait dalam klaim polis asuransi yaitu di antaranya kitab undangundang KUHD dan buku ke III kitab Undang-undang KUHPerdata.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up