Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISA HUKUM TENTANG PEMBATALAN PERJANJIAN PEMESANAN MAKANAN ANTARA PENGEMUDI OJEK ONLINE DENGAN KONSUMEN (STUDY KASUS OJEK ONLINE MAXIM)
Nama: SHINTYA MAULANI SAFIRA
Tahun: 2023
Abstrak
Shintya Maulani Safira, D 101 19 096, Analisa Hukum tentang Pembatalan Perjanjian Pemesanan Makanan antara Pengemudi Ojek Online dengan Konsumen (Study Kasus Ojek Online Maxim), Pembimbing I: Sulwan Pusadan, S.H., M.H., Pembimbing II: Rahmia Rachman, S.H., M.Kn. Ojek online merupakan moda transportasi yang memanfaatkan konektivitas internet dan perangkat smartphone untuk memudahkan transaksi dengan pengguna jasa. Maxim adalah salah satu perusahaan berbasis ojek online. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pengemudi ojek online Maxim apabila terjadi pembatalan pesanan oleh konsumen dan mengetahui upaya penyelesaian yang dapat ditempuh oleh pengemudi ojek online Maxim dalam kasus pembatalan pesanan oleh konsumen. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pengemudi ojek online Maxim diberikan dalam bentuk pembaharuan sistem aplikasi Maxim, sebagai perusahaan tempat pengemudi berinduk, dengan mengatur mekanisme khusus yang memastikan agar setelah terjadinya kesepakatan antara konsumen dan pengemudi mengenai sebuah transaksi pemesanan makanan. Kedua belah pihak tidak boleh mengingkarinya, terkecuali untuk alasan-alasan yang disepakati oleh keduanya. Perlindungan ini sudah diterapkan Maxim dalam versi terbaru aplikasi mereka. Setelah memesan makanan menggunakan aplikasi, konsumen hanya diberikan pilihan untuk mengganti menu makanan yang sebelumnya telah dipesan dengan menu lain, tanpa adanya pilihan untuk membatalkan pesanan. Sementara itu, upaya penyelesaian yang dapat ditempuh pengemudi Maxim apabila terjadi pembatalan pesanan oleh konsumen adalah bernegosiasi baik dengan pihak konsumen maupun dengan pihak Maxim melalui pengaduan ke customer service dengan menyerahkan bukti yang mendukung. Kata Kunci: Konsumen, Ojek Online, Pengemudi, Upaya Penyelesaian

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up