Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI WILAYAH KAB. TOJO UNA-UNA
Nama: RIFDA DINARISTY
Tahun: 2023
Abstrak
Rifda Dinaristy D 101 19 091, Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diwilayah Kab. Tojo Una-Una, Pembimbing I: Abrahan Kekka. S.H., M.Hum, Pembimbing II: Hj. Rosnani Lakunna, S.H., M.H Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Tujuan dari pelaksanaan program PTSL yaitu untuk memberikan perlindungan hukum serta jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat secara aman, pasti, cepat, aman, lancar, transparan, sama rata, dan akuntabel sehingga dapat menghambat konflik- konflik yang terjadi dimasyarakat akibat pertanahan. dalam penelitian ini yaitu bagaimana proses pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap diwilayah kab. Tojo Una-Una dan faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap diwilayah kab. Tojo Una-Una. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap diwilayah kab. Tojo Una-Una dan untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap diwilayah kab. Tojo Una-Una. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data primer dan data sekunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Pendaftaran Tanah di wilayah Kab. Tojo Una-Una sudah dilaksanakan dari tahun 2017 sampai dengan sekarang ditandai dengan banyaknya realisasi penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL oleh Kantor Pertanahan yang membuat semakin banyak tanah terdaftar di wilayah Kab.Tojo Una-Una, namun tidak dapat dipungkiri dalam pelaksanaanya terdapat kendala-kendala yang menjadi faktor penghambat, adapun hambatan yang dihadapi yaitu: kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sertifikat tanah, tanah absentee, kesulitan dalam penerapan asas kontradiktur delimitasi, data riwayat tanah tidak lengkap dan masih adanya tanah yang bersengketa. KATA KUNCI : Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Sertifikat Tanah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up