JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA LINGKUNGAN TERHADAP PERAMBAHAN DAN PERUSAKAN KAWASAN HUTAN LINDUNG PADA KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN PASANGKAYU PROVINSI SULAWESI BARAT |
Nama: MUH FAHRUL M |
Tahun: 2025 |
Abstrak Muh. Fahrul M, D10119068, Penegakan Hukum Pidana Lingkungan Terhadap Perambahan Dan Perusakan Kawasan Hutan Lindung Pada Kesatuan Pemangkuan Hutan Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, Pembimbing I : Ridwan Tahir, Pembimbing II : Lembang Palipadang. Penelitian ini mengkaji penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana perambahan dan perusakan kawasan hutan lindung di KPH Pasangkayu, Sulawesi Barat. Perambahan dan perusakan hutan menyebabkan degradasi ekosistem serta mengancam keberlanjutan lingkungan dan masyarakat sekitar. Penegakan hukum pidana berperan penting dalam memberikan efek jera bagi pelaku dan menjaga kelestarian hutan lindung. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan wawancara mendalam dengan aparat penegak hukum, instansi kehutanan, serta masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur, implementasi hukum masih menghadapi kendala seperti lemahnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, dan konflik kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, optimalisasi penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Peran aktif KPH sebagai pengawas dan pelindung kawasan hutan juga harus diperkuat guna mencegah perambahan dan perusakan lebih lanjut. Kata Kunci: Penegakan hukum pidana, perambahan hutan, perusakan hutan, hutan lindung, Kesatuan Pemangkuan Hutan, Pasangkayu |