JudulSTUDI PUTUSAN NOMOR 27/PID.SUS/2023/PN DGL TENTANG TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA |
Nama: AHMAD RIZAL |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ahmad Rizal, D 101 19 061, Studi Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN Dgl Tentang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Tahun 2025, Pembimbing I : Hj. Kartini Malarangan, Pembimbing II : Rosdian Penelitian ini berfokus pada analisis penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia, pada studi putusan nomor 27/Pid.Sus/2023/PN Dgl. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan melakukan kajian atau memberi analisis terhadap sumber bahan hukum berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : (1) Tuntutan jaksa penuntut umum sebagaimana termuat dalam dakwaan alternatif kedua sudah tepat dikarenakan secara substansi perbuatan terdakwa merupakan bentuk pokok Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perllindungan Pekerja Migran Indonesia yang ancaman pidananya termuat di Pasal 81, kemudian terdapat ketidakseimbangan antara pidana denda dan subsider pengganti denda dalam tuntutan jaksa penuntut umum, begitu pula dengan yang ada dalam putusan majelis hakim yang mengurangi pidana denda dan subsider pengganti denda terhadap terdakwa. (2) Pertimbangan hakim telah memenuhi aspek yuridis dan non yuridis berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan sebelum menjatuhkan sanksi terhadap terdakwa. Akan tetapi hakim perlu mempertimbangkan kembali hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa agar tujuan pemidanaan dapat tercapai secara maksimal. Kata Kunci : Pekerja Migran Indonesia, Pertimbangan Hakim, Putusan, Tindak Pidana |