Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPerlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan Menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Nama: ANDRAINA TRIWAHYUNI
Tahun: 2024
Abstrak
Perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan pada umumnya mencakup tentang bagaimana perlindungan terhadap hak dan kewajiban tenaga kesehatan yang termuat dalam perjanjian kerja dengan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan juga yang termuat dalam Undang Undang Kesehatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Tujuan penelitian ini adalah memperoleh pengetahuan dan aspek teoretik, serta praktik dalam pemenuhan hak-hak Tenaga Kesehatan berdasarkan pada perjanjian kerja bagi tenaga Kesehatan di Indonesia dan memperoleh pengetahuan dan aspek empirik mengenai peran negara dalam Perlindungan hukum Tenaga Kesehatan dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugasnya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perjanjian kerja yang termuat didalamnya hak dan kewajiban bagi pekerja dan pemberi kerja serta hak- hak yang diterima oleh pekerja haruslah bersesuaian dengan Undang Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang Undang No 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang ada, antara lain Hak memperoleh upah, ,jaminan kesejahteraan sosial,, kesehatan dan keselamatan kerja, waktu istirahat, dan hari libur/ cuti. Dalam implementasinya, pemenuhan hak tenaga kesehatan berdasarkan kontrak kerja dengan fasilitas pelayananan kesehatan belum terlaksana dengan maksimal karena masih banyak tenaga kesehatan yang mendapatkan upah/imbalan jasa tidak sesuai dengan peraturan perundangan undangan. Terbitnya Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai salah satu upaya negara dalam peningkatan perlindungan hukum bagi tenaga Kesehatan direspon dengan baik oleh tenaga Kesehatan Indonesia sebagai langkah maju dalam meningkatkan sistem kesehatan. Meskipun demikian, masih ada isu yang perlu ditangani, misalnya regulasi terhadap penggunaan teknologi dan pelaksanaan sanksi yang berlebihan. Dalam pandangan profesional, undang- undang ini memberikan kerangka kerja yang jelas, tetapi perlu ada revisi dan klarifikasi untuk memastikan implementasinya berjalan dengan baik. Undang- Undang Kesehatan yang terbaru ini menjadi landasan penting bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up