JudulEFEKTIVITAS PELAKSANAAN SANKSI DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN DONGGALA NOMOR 14 TAHUN 2010 TENTANG PEMELIHARAAN DAN PENERTIBAN HEWAN TERNAK (Study Kasus Kecamatan Banawa Kab.Donggala) |
Nama: SITI RAHMA |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Siti Rahma, D10119050,Efektivitas Pelaksanaan Sanksi Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Pemeliharaan Dan Penertiban Hewan Ternak , Pembimbing I : Jubair, Pembimbing II : H.Hamdan Hi. Rampadio. Tenak adalah hewan yang dengan sengaja dipelihara sebagai sumber pangan, sumber bahan baku industri, atau sebagai pembantu pekerjaan manusia. Usaha pemeliharaan ternak disebut sebagai Peternakan (atau perikanan untuk kelompok hewan tertentu) dan merupakan kegiatan dari pertanian secara umum. Dalam mmelihara ternak, pengembala atau pemilik ternak harus mengawasi ternaknya agar tidak berkeliaran dijalan umum dan mengganggu ketertiban lalu lintas yang meresahkan masyarakat dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi pengendara baik motor maupun mobil, hewan tersebut mengakibatkan jalanan dipenuhi kotoran dan bau yang tidak sedap yang mengganggu penciuman pengendara dan masyarakat yang ada disekitar jalan tersebut,serta tidak membiarkan ternaknya berkeliaran ditaman milik orang lain yang akan merusak tanaman orang lain. Kedudukan Kecamatan Banawa sebagai bagian dari Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah menuntut ketertiban,keindahan dan kebersihan serta terbebas dari ternak yang berkeliaran dijalan umum dan berbagai ruang publik, maka dipandang perlu adanya penertiban terhadap hewan ternak. Sehingga dikeluarkan peraturan daerah Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak. Dalam Peraturan Daerah tersebut, telah diatur bahwa bagi setiap pemilik atau pengembala ternak yang melanggar dengan membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya maupun tempat umum akan diberikan sanksi. Tetapi dalam pelaksanaan sanksi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala No,or 14 Tahun 2010 tentang Pemeliharan dan Penertiban Hewan Ternak di Kecamatan Banawa belum efektif karena belum adanya penempatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sehingga pemberian sanksi belum terlaksana. Kata Kunci: Ternak, Penertiban, Sanksi |