Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPerbandingan Hukum Penerapan Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Asuransi Syariah
Nama: SASMITA
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Sasmita, D10119042. Perbandingan Penerapan Hukum Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah, dibimbing oleh Sulwan Pusadan dan H. Ashar Ridwan Perusahaan asuransi maupun perusahaan asuransi syariah didirikan sebagai upaya untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara para pihak dalam rangka menghadapi kemungkinan buruk yang akan terjadi. Sebagai perusahaan, baik perusahaan asuransi maupun perusahaan asuransi syariah sama-sama merupakan lembaga bisnis, yang artinya memiliki tujuan yang sama yaitu mencari keuntungan. Meskipun memiliki tujuan yang sama, namun perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah memiliki sistem operasional yang berbeda. Oleh karena itu, penulis ingin mengkaji: Apa kelemahan dan kelebihan perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah; tersebut dengan menggunakan metode penelitian Hukum Empiris, dengan mengkaji atau menganalisis data Primer dan data Sekunder yang terkait dengan pokok pembahasan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang memberikan pilihan produk dan jenis asuransi yang beragam karena perusahaan asuransi bisa mengelola dana dari premi ke sektor yang lebih luas tanpa memperhatikan unsur riba atau unsur-unsur yang dilarang dalam syariat Islam. Selain itu perusahaan asuransi dapat mengambil alih posisi tertanggung dalam menuntut ganti rugi jika terjadi risiko. Namun dibalik itu semua, perusahaan asuransi dianggap bertentangan dengan syariat Islam dimana operasional perusahaan asuransi tidak dapat terhindar dari unsur gharar, maysir, dan riba. Sedangkan perusahaan asuransi syariah produk keuangannya dikelola dengan syariat Islam yang berdasarkan prinsip tauhid dan pembagian hasil sesuai akad sebagaimana pada prinsip keadilan agar terpenuhinya nilai-nilai yang terdapat dalam perusahaan asuransi syariah sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Namun produk asuransi syariah dianggap memiliki potensi keuntungan yang terbatas dikarenakan tidak semua hal bisa dijaminkan dalam asuransi syariah serta dana tabarru yang tidak bisa dialokasikan untuk instrumen investasi yang tidak syariah. Kata kunci: Perbandingan, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up