Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG SYARAT DAN MEKANISME LELANG JAMINAN GADAI (STUDI KASUS DI PT PEGADAIAN (PERSERO) CABANG TALISE PALU)
Nama: ROSITA
Tahun: 2023
Abstrak
Rosita, D 101 19 031, Analisis Hukum Tentang Syarat Dan Mekanisme Lelang Jaminan Gadai (Studi Kasus Di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu), Tahun 2023, Pembimbing I: Suarlan Datupalinge, S.H., M.Hum., Pembimbing II: H. Ashar Ridwan Lc. MA. Lelang merupakan usaha untuk pengembalian pinjaman yang dikarenakan nasabah tidak mampu memperpanjang atau menebus barang jaminan yang digadaikan sampai batas yang telah ditentukan. Apabila seorang nasabah tidak melakukan pelunasan utang atau membayar sewa modal untuk memperpanjang jangka waktu pinjaman pada saat tanggal jatuh tempo, maka Pegadaian berhak melakukan penjualan barang jaminan melalui lelang. Oleh karena itu penelitian ini dititikberatkan pada dua rumusan masalah yaitu: 1). Bagaimanakah pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu?. 2). Bagaimanakah hambatan dan upaya dalam pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Adapun lokasi penelitian ini dilakukan di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu, Sulawesi Tengah. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penulis, diperoleh hasil yaitu: Pertama, Mekanisme pelaksanaan lelang di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu adalah sebagai berikut: 1). Melakukan peringatan jatuh tempo, 2). Menentukan waktu dan tempat pelaksanaaan lelang, 3). Pembentukan panitia lelang, 4). Proses penetapan harga lelang, 5). Pelaksanaan lelang. Kedua, Hambatan yang dialami umumnya dipengaruhi oleh faktor eksternal yaitu harga emas mengalami penurunan. Kemudian yang menghambat proses lelang yaitu barang jaminan belum laku lelang. Adapun upaya dalam pelaksanaan lelang terhadap barang jaminan gadai di PT Pegadaian (Persero) Cabang Talise Palu yaitu, ada alternatif secara internal yang ditempuh oleh Pegadaian yaitu pengajuan permohonan penurunan sewa modal. Kemudian untuk barang jaminan gadai yang tidak laku lelang, maka akan dilakukan lelang borongan. Kata Kunci: Lelang, Jaminan, Gadai

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up