Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PALU
Nama: AGUSTINUS R PALULLUNGAN
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Agustinus Rapak Palullungan, D10119018, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual di Kota Palu, Pembimbing I : Jubair Pembimbing II : Fidyah Faramita Utami Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan yang diberikan kepada korban kekerasan seksual di Kota Palu dan apa saja yang menghambat perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini penelitian Yuridis Empiris. Teknik pengumpulan data dan teknik analisis data mengunakan wawancara dan penelusuran bahan pustaka. Hasil penelitian Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Kota Palu telah berjalan namun belum optimal, karena masih ada korban kekerasan seksual yang belum mendapatkan perlindungan, hal ini ditujukan dengan banyaknya korban yang hanya melakukan konsultasi namun tidak melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialaminya, kemudian belum adanya bantuan untuk memperoleh restitusi untuk korban kekerasan seksual. Faktor-faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di Kota Palu yaitu masih adanya ketakutan dari korban, masih kuatnya rasa malu pada korban dan keluarganya, kurangnya pemahaman terhadap kekerasan seksual, dan masih belum adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai pelaksana pelayanan bagi korban kekerasan seksual. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kekerasan Seksual, Korban

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up