Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Terhadap Pertanggungjawaban Perdata Rumah Sakit Dalam Hal Penolakan Pasien Keadaan gawat darurat
Nama: NI KADEK INDAH TRISNAYANTI
Tahun: 2023
Abstrak
Ni Kadek Indah Trisnayanti, D10119014, Analisis terhadap Pertanggungjawaban Perdata Rumah Sakit Dalam Hal Penolakan Pasien Keadaan Gawat Darurat, Pembimbing I: Sulwan Pusadan, SH.,MH, Pembimbing II: Dr. Ansar, SHi.,MH. Fokus penelitian ini adalah pertanggungjawaban rumah sakit yang melakukan penolakan pasien melanggar kewajibannya yang diatur ketentuan undang-undang yang berlaku atau standar pelayanan kesehatan. Hubungan rumah sakit dengan pasien adalah hubungan yang timbul dari pemenuhan hak dan kewajiban dalam melakukan pelayanan medis secara timbal balik. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pertanggungjawaban perdata rumah sakit yang melakukan penolakan terhadap pasien keadaan gawat darurat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban perdata rumah sakit yang melakukan penolakan terhadap pasien keadaan gawat darurat. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif menggunakan pendekatan konseptual sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan primer dan bahan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban perdata rumah sakit yang melakukan penolakan pasien keadaan gawat darurat menyebabkan kerugian pada pasien karena rumah sakit tidak melaksanakan kewajibannya atau tidak memenuhi hak pasien khususnya kondisi gawat darurat. Apabila rumah sakit terbukti telah melawan hukum dengan memperhatikan unsur-unsur dari perbuatan melawan hukum, maka rumah sakit dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum perdata, doktrin Res Ipsa Loquitur dan Doctrine Corporate Negligence. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban perdata rumah sakit untuk mengganti kerugian yang diderita oleh pasien. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Rumah Sakit, Penolakan, Pasien UGD

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up