JudulIMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI TENGAH DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE |
Nama: MUHAMMAD IQRAF |
Tahun: 2023 |
Abstrak Negara hukum demokrasi adalah negara di mana pelaksanaan sistem kenegaraannya berdasarkan amanat rakyat, maka sudah sewajarnya dan bahkan hak rakyat untuk mengetahui informasi-informasi mengenai kinerja atau penyelenggaraan negara dan/atau pemerintahan. Kualitas pelayanan kepada publik khususnya pelayanan informasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyebarluaskan informasi saat ini kurang informatif, karena hanya sebagian kecil informasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui media elektronik maupun non elektronik yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah. Namun sebagian besar informasi penting masih sangat sulit didapatkan oleh masyarakat. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini ialah: 1) Bagaimana pengelolaan dan pelayanan informasi pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah; 2) Apa faktor penghambat terkait Implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang didukung dengan data primer, serta dilakukan analisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Kualitas pelayanan kepada publik khususnya pelayanan informasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyebarluaskan informasi saat ini kurang informatif, karena hanya sebagian kecil informasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui media elektronik maupun non elektronik yang disediakan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah. Namun sebagian besar informasi penting masih sangat sulit didapatkan oleh masyarakat. 2) Faktor Penghambat Terkait Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah disebabkan oleh Tidak adanya Anggaran Untuk Melaksanakan Program Kerja Terkait Keterbukaan Informasi Publik, PPID Pembantu tidak bekerja secara optimal, dan Tidak Ada Jaminan Atas Keamanan Informasi Yang Telah Dikeluarkan. |