Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PEREDARAN KOSMETIK RACIKAN ILEGAL DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT PARIGI MOUTONG
Nama: FATIHAT INGNA PUTRI
Tahun: 2024
Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah faktor penyebab pelaku usaha yang menjual Racikan Kosmetik ilegal di Parigi Moutong?. (2) Bagaimanakah upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam menangani pelaku usaha yang menjual Racikan Kosmetik illegal tersebut?. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Kesimpulan penulis yaitu: Faktor penyebab peredaran kosmetik palsu ini beragam : a) Pertama, sebagai faktor utama adalah faktor ekonomi atau motivasi pelaku dalam memalsukan kosmetik untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyaknya sebab kosmetik asli biasanya harganya jauh lebih mahal dan Kurangnya pengetahuan masyarakat untuk membedakan kosmetik asli dengan palsu membuat peredaran barang ini marak terjadi karena pada umumnya masyarakat hanya tertarik pada harga yang murah, b) Minimnya Pengawasan Dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sebagai suatu badan yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap suatu produk yang terdapat dalam pasar perdagangan Indonesia sudah semestinya apabila BPOM menjadi institusi yang menentukan apakah suatu produk dalam hal ini kosmetik tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi oleh para konsumennya Namun sering kali dalam prakteknya efektifitas pelaksanaan tugas tersebut terkesan apa adanya. Upaya Kepolisian Resort Parigi Moutong dalam penanggulangan peredaran kosmetik racikan ilegal dapat di tempuh dengan langkah di bawah ini : a) Upaya pre-emtif adalah upaya awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Penanggulangan kejahatan yang bersifat pre-emtif adalah suatu tindakan pencegahan dengan usaha-usaha yang dilakukan sebelum terjadinya suatu kejahatan. Kata Kunci: Tinjauan Kriminologi; Peredaran Kosmetik Racikan Ilegal.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up