JudulKAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP PRAKTIK PELAYANAN TUKANG GIGI TANPA IZIN (STUDI KASUS DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA PALU |
Nama: MOH RISKY |
Tahun: 2024 |
Abstrak MOH RISKY (D 101 19 009) Judul: Kajian Hukum Pidana Terhadap Praktik Pelayanan Tukang Gigi Tanpa Izin (Studi Kasus Diwilayah Hukum Kepolisian Resort Kota Palu). Pembimbing 1: Amiruddin Hanafi, dan pembimbing 2: Awaliah Tujuan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap pelaku praktik pelayanan tukang gigi ilegal di Kota Palu dan Untuk mengetahui hambatan penegakan hukum pidana terhadap praktik pelayanan tukang gigi ilegal di Kota Palu.Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris dan metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara atau interview mengenai masalah penagakan hukum yang dilakukan oleh seorang tukang gigi ilegal diwilayah Kota Palu dan Selain itu praktik pelayanan tukang gigi tanpa izin.Adapun hasil dari penelitian ini proses penegakan hukum tindak pidana terhadap pelaku praktik pelayanan tukang gigi tanpa izin,Proses penegakan hukum terhadap pelaku tukang gigi tanpa surat izin yang berada di Kota Palu sampai sekarang ini tidak pernah diadakan tindakan hukum karena dengan alasan tukang gigi selama ini melaksanakan tugasnya sebagai tukang gigi tidak ada laporan/pasienya yang merasa dirugikan dan menganggap bahwa tukang gigi ini mengadakan malpraktik.Bahwa penegakan hukum di Kota Palu tidak ada karena di Kota Palu tidak berjalan dan tidak ada laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian dan tukang gigi ini dalam melaksanakan profesinya berlaku secara otodidak.Sesuai terhadap perbuatan dan kesalahan dari pelaku tindak pidana tukang gigi ilegal diwilayah kota palu berdasarkan pada Pasal 6 Ayat (1) dan (2) Permenkes 39/2014,Jika diperhatikan dengan seksama, tukang gigi Dilarang keras untuk bertindak diluar peraturan menteri kesehatan tersebut. Kata Kunci : Tukang Gigi , Penegakan Hukum, Tanpa Izin. |