Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN AKIBAT KESALAHAN PRAKTEK TUKANG GIGI DI DESA TOLAI KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Nama: GLORIA EVY NATALIA
Tahun: 2023
Abstrak
Gloria Evy Natalia (D10119007) dengan judul Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Akibat Kesalahan Praktek Tukang Gigi Di Desa Tolai Kabupaten Parigi Moutong di bawah bimbingan bapak Sulwan Pasadan, S.H., M.H sebagai pembimbing I dan ibu Rahmia Rachman, S.H., M.Kn sebagai pembimbing II Keberadaan tukang gigi menjadi salah satu pilihan pengobatan dan perawatan bagi masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tukang gigi merupakan salah satu dari sekian banyak praktik kesehatan yang kerap kali tidak memiliki izin berpraktik. Dalam melakukan upaya untuk penyembuhan dan pemeliharaan, tukang gigi menggunakan cara dan alat yang sebagian besar sama dengan alat dokter gigi pada umumnya, akan tetapi tukang gigi tidak memiliki pendidikan di bidang ilmu kedokteran gigi sebagaimana layaknya dokter gigi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap jasa praktek tukang gigi di Desa Tolai Kabupaten Parigi Moutong,dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa jika terjadi resiko akibat kesalahan praktek tukang gigi di Desa Tolai Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian yuridis empiris merupakan jenis penelitian hukum sosiologis dan dapat disebutkan dengan penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang telah terjadi dalam kehidupan masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan atas jasa tukang gigi, pemerintah berupaya untuk melindungi melalui perundang-undangan yang memberikan kewajiban-kewajiban tertentu kepada pelaku usaha dalam hubungan dan kegiatannya sebagai pelaku usaha yaitu dapat dilihat di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 7 huruf (a) dan (c), berdasarkan Pasal 7 huruf (a) UUPK menyatakan Pelaku usaha wajib beritikad baik dalam menjalankan kegiatan usahanya dan berdasarkan Pasal 7 huruf (c) menyatakan Pelaku usaha wajib memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif”. Dalam proses atau upaya sengketa konsumen itu terdapat dua cara yaitu melalui penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan dan penyelesaian sengketa konsumen melalui pengadilan. Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari kerugian-kerugian yang diterima atas jasa praktek tukang gigi di Desa Tolai Kabupaten Parigi Moutong. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tukang Gigi, Konsumen

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up