Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP KLAUSULA BAKU PADA SYARAT DAN KETENTUAN PENGGUNAAN JASA TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE
Nama: GITA ANGGRAENI
Tahun: 2025
Abstrak
Gita Anggraeni, D 101 18 953, Tinjauan Yuridisi Terhadap Klausula Baku Pada Syarat Dan Ketentuan Penggunaan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi Online, Pembimbing I: Dr. Syamsuddin Baco, SH, MH, Pembimbing II: Ratu Ratna Korompot, SH, M.Hum. Perjanjian baku memuat ketentuan-ketentuan yang disebut sebagai klausula baku. Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Undang-Undang tersebut secara khusus melarang klausula tertentu dalam perjanjian yang mengalihkan tanggung jawab dari pelaku usaha ke konsumen, dengan demikian menguatkan konsumen dan memastikan kedudukan yang sama dalam perjanjian. Adanya klausula baku, khususnya pada perjanjian jasa transportasi online, telah menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi berhubungan pada hak konsumen. salah satu contohnya melibatkan penggunaan klausula eksonerasi, yang berupa pengalihan tanggung jawab dari pelaku usaha ke konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan penelitian berupa pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan pengguna aplikasi Gojek tidak sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf a pada poin 5.1. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha dapat dilakukan sesuai denan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang perlindungan Konsumen yakni dengan pengembalian uang barang/jasa, perawatan kesehatan dan pemberian santunan. Pertanggung jawaban yang telah disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) sampai ayat (4) dilakukan dengan adanya pembuktian kesalahan oleh pelaku usaha. Tanggung jawab terhadap kesalahan ini diatur Pasal 19 ayat (5), Pasal 22 dan Pasal 28 yang menyatakan bahwa beban pembuktian terhadap kesalahan adalah kewajiban pelaku usaha. Hal ini menekankan bahwa pertanggung jawaban dilakukan dengan prinsip tanggung jawab berdasarkan unsur kesalahan. Kata Kunci : Klausula Baku, Perjanjian Baku, Tanggung Jawab, Transportasi Online

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up