JudulPERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK TERHADAP KEPENTINGAN BISNIS MELALUI MEKANISME KONTRAK DALAM HUKUM PERDATA |
Nama: RISKI OKTA SUANDI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Riski Okta Suandi, D10118907, “Perlindungan Hukum Para Pihak terhadap Kepentingan Bisnis Melalui Mekanisme Kontrak dalam Hukum Perdata”, Dosen Pembimbing I: Ilham Nurman, SH, MH,. Dosen Pembimbing II : Dr. Ahmad Aswar Rowa, SH, MH., Kontrak baku (standar) dalam praktek bisnis penggunaanya sudah menjadi kebutuhan karena dengan kontrak baku dapat mempercepat lalu lintas bisnis yang dilakukan oleh para pengusahan dengan sesama pengusaha lainnya dan antara pengusaha dengan konsumen (masyarakat). Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Normatif, Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Kontrak baku menempatkan konsumen pada posisi yang sangat lemah bila dibandingkan dengan kedudukan pengusaha, karena pada umumnya pihak pengusaha dalan penyusunan kontrak yang dilakukannya secara sepihak tersebut, lebih memperhatikan perlindungan dirinya melalui pembuatan klausul yang membatasi tanggung jawabnya namun memberatkan konsumen. Adapun upaya perlindungan konsumen atas kontrak baku yang hanya menguntungkan pelaku usaha (produsen/pengusaha) memerlukan itikad baik dari pihak pengusaha di dalam penyusunan kontrak. Itikad baik tersebut dapat diketahui dari tingkat kewajaran atau kepatutan materi kontrak yang disusun. Kata Kunci : Kontrak Baku, Perlindungan Konsumen, Perlindungan Konsumen |