JudulTINJAUAN YURIDIS KETERANGAN SAKSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENGGUNA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NOMOR: 79/Pid.Sus/2020/PN Pal) |
Nama: RION JULIANTO |
Tahun: 2022 |
Abstrak RION JULIANTO (Stb D. 101 18 847) Judul skripsi: Tinjauan Yuridis Keterangan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Pengguna Narkotika (Studi Putusan Nomor: 79/Pid.Sus/2020/PN Pal. Pembimbing Hamdan Rampadio dan Amiruddin Hanafi. Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan pembuktian terhadap keterangan saksi dalam perkara tindak pidana narkotika (studi kasus putusan nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Pal).? Dan Bagaimanakah dasar pertimbangan putusan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara tindak pidana narkotika (studi kasus putusan nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Pal).? Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis Keterangan Saksi Dalam Perkara Tindak Pidana Pengguna Narkotika. Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa Penerapan pembuktian terhadap keterangan saksi dalam perkara tindak pidana narkotika (studi kasus putusan nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Pal) sebaiknya Jaksa Penuntut Umum mengajukan saksi kunci dari masyarakat atau saksi yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri bukan saksi anggota Sat Narkoba Polres Palu yang melakukan penangkapan pada saat kejadian perkara tindak pidana narkotika. Dasar pertimbangan putusan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara tindak pidana narkotika (studi kasus putusan nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Pal) seharusnya saksi fakta atas nama Moh. Ali Akbar wajib dihadirkan dalam persidangan, namun justru saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah anggota Sat Narkoba Polres Palu dan sudah tentu memberatkan terdakwa dalam persidangan. Keterangan saksi yang mengetahui pertistiwa pidana tapi tidak hadir atau tidak dihadrikan sehingga seharusnya putusan hakim harus dinyatakan batal demik hukum. Kata Kunci: Tindak Pidana, Keterangan Saksi, Perkara Narkotika |