JudulASPEK HUKUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA DAGANG DALAM TRANSAKSI ELECTRONIK COMMERCE MELALUI ARBITRASE |
Nama: STANLEY GRAPTHELY J BOKINGS |
Tahun: 2022 |
Abstrak Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana cara penyelesaian sengketa dagang dalam transaksi electronic commerce melalui arbitrase dan alternatif?. (2) Bagaimana kekuatan yuridis atas putusan arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa terhadap sengketa dagang electronic commerce?. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif yang didasarkan pada hasil penulisan terhadap bahan perpustakaan atau disebut dengan bahan sekunder. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Bahwa penyelesaian sengketa dagang melalui arbitrase sangat bermanfaat dibanding penyelesaian sengketa melalui forum lain karena lembaga ini mempunyai sejumlah kelebihan atas forum lain, seperti hal kemampuan para pihak untuk mengontrol proses-proses pelaksanaan Arbitrase Alternatif Penyelesaian Sengketa, kerahasiaannya, dan kecapatan prosesnya yang begitu sederhana. Penyelesaian sengketa dalam sengketa electronic commerce, antara lembaga Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa Alternatif lainnya, seperti melalui Mediasi, Negosiasi, dan Konsiliasi. Mekanisme penyelesaian sengketa melalui Arbitrase telah tersusun secara formal dan sistematis, sehingga para pihak tidak memiliki keleluasaan untuk membuat proses beracara sendiri. Proses beracara pada lembaga Arbitrase di Indonesia Undang-undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Altematif Penyelesaian Sengketa, sedangkan proses beracara melalui mediasi, negosiasi, dan konsiliasi, mekanisme pelaksanaannya diserahkan pada kesepakatan para pihak yang bersengketa. Kata Kunci: Sengketa Dagang; Transaksi Electronik Commer |