Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN ANAK (STUDI PUTUSAN NO.13/Pid.Sus-Anak/2023/Pn.Palu)
Nama: SITI MAESARAH
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Siti Maesarah, D 101 18 821, Pembuktian Persetubuhan Anak Dibawah Umur (Studi Putusan Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2023/Pn Palu), Pembimbing I : Syachdin,, Pembimbing II : Kamal Fokus pada penelitian ini adalah bagaimana Pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembuktian persetubuhan anak dibawah umur dalam putusan Nomor : 13/Pid.Sus-Anak/2023/Pn.palu dan bagaimana pelaksanaan dalam pembuktian persetubuhan anak dibawah umur dalam putusan putusan nomor 13/pid.sus- Anak/2023/Pn Palu. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan mengkaji atau menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembuktian persetubuhan anak dibawah umur dalam putusan Nomor : 13/Pid.Sus-Anak/2023/Pn.palu dalam pertimbangan hukum oleh hakim lebih mengutamakan perbaikan diri terhadap terdakwa ini terlihat dalam pemberian hukuman menjatuhkan pidana kepada Terdakwa. Dapat diketahui juga bahwa pelaksanaan pembuktian tindak pidana persetubuhan terhadap anak yaitu dengan menggunakan sistem pembuktian dimana menggunakan tiga alat bukti berupa Alat Bukti Keterangan Saksi Korban, Alat Bukti Surat, dan Alat Bukti Pengakuan Terdakwa yang dimana unsur- unsurnya telah terpenuhi. Kata Kunci : Anak, Pembuktian, Persetubuhan Anak

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up