JudulPROGRAM KARTU PRAKERJA DALAM MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA |
Nama: MUH AFIQ AKBAR |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Sebagai suatu usaha negara dalam mewujudkan tujuannya untuk memajukan kesejahteraan umum dan keadilan sosial yang tercantum pada Pembukaan UUD NKRI 194 5maka penting untuk meningkatkan ketenagakerjaan. ketenagakerjaan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional karena tenaga kerja merupakan subyek dan obyek pembangunan, dengan demikian, tenaga kerja sangat menentukan keberhasilan pembangunan, dan dianggap berhasil jika masyarakat (tenaga kerja) dapat hidup dengan sejahtera Dalam rangka pembangunan Nasional. Pemerintah mengeluarkan Program Kartu Prakerja melaui Perpres Nomor 76 Tahun 2020 yang bertujuan Mengembangkan kompetensi kerja, dan Meningkatkan produktivitas dan daya saing angka kerja. Agara dapat meningkatkan Sumber Daya. Metode penelitian yang digunakann hukum normatif, dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau peraturan-peraturan Perundang-undangan serta bahan hukum sekunder. Berdasarkan permasalahann yang diangkat disuimpulkan bahwa dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia melalui Program Kartu Prakrja terdapat Faktor-faktor masalah dalam pelaksaanya Program ini. Seperti : 1.Ketidak sesuaian Dalam Penerima Kartu Prakerja. 2. Pelaksanan Pelatihan Katru Prakrja 3. Tidak Adanya Kewengan Pemerintah Dearah dalam Mengontrol Pelaksanan Kartu Prakerja. Kata Kunci: Program,Kartu Prakerja, Sumber Daya Manusia. |