Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYELESAIAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI PT. BCA FINANCE CABANG PALU (STUDI KASUS NO.39/PDT.G/2020/PN PALU)
Nama: MOHAMAD AMIN SAFEI RAPELE
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Mohamad Amin Safei Rapele D10118789. Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Perbuatan Melawan Hukum di PT. BCA Finance cabang Palu (Studi Kasus no.39/pdt.g/2020/pn pal). Dibawah bimbingan Asmadi Weri dan Armin. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum dalam perkara Nomor.39/pdt.g/2020/pn pal?, dan 2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara Nomor.39/pdt.g/2020/pn pal?. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Tujuannya Untuk mengetahui penyelesaian sengketa perbuatan melawan hukum dalam perkara Nomor.39/pdt.g/2020/pn pal dan Untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara Nomor.39/pdt.g/2020/pn pal. Hasil penelitian menunjukkan:Dalam putusan Nomor.39/Pdt.G/2020/Pn Pal pihak penggugat akhirnya mendapat putusan dikabulkan sebagian oleh hakim dan pihak tergugat harus menanggung kerugian dan membayar biaya persidangan walaupun tak sesuai kerugian materil yang dialami oleh penggugat. Hal tersebut dikarenakan pihak tergugat benar telah melakukan perbuatan hukum akibat Perbuatan Tergugat yang melakukan penyitaan kendaraan (Mobil) Penggugat secara Paksa dan dengan cara mengelabuhi Tergugat adalah suatu perbuatan melawan hukum, terlebihnya lagi ternyata Pembiayaan mobil tergugat tanpa sertifikat Fidusia sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia Jo Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Pembuatan Akta Jaminan Fidusia.. Berdasarkan tinjauan yuridis yang dilakukan, Pertimbangan Hakim berdasarkan dengan tuntutan penggugat Yosepina dan berdasarkan putusan majelis hakim untuk mengganti kerugian yang diberikan tidak sesuai dengan keputusan hakim tentang besarnya kerugian materiil yang dialami oleh penggugat Yosepina. Kata Kunci: Perbuatan Melawan Hukum; Putusan Pengadilan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up