Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN YURIDIS PENGGUNAAN SUMBER DAYA AIR UNTUK KEBUTUHAN USAHA SECARA ILEGAL (Studi Kasus Perkara Nomor 204/Pid.sus/2020/PN Mam)
Nama: NURFADILA
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Nurfadila D 101 18 723, Judul Kajian Yuridis Penggunaan Sumber Daya Air Secara Ilegal Untuk Kebutuhan Usaha (Studi kasus Perkara Nomor 204/Pid.Sus/2020/PN Mam). Dibimbing oleh Nurhayati Mardin & Vivi Nur Qalbi. Sumber daya air adalah sumber daya alam berupa air yang berguna atau potensial bagi mahluk hidup seperti manusia, hewan dan tumbuhan. Adapun permasalahan yang penulis teliti yakni Bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha secara ilegal? Dan Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pemidanaan terhadap pelaku usaha yang menggunakan sumber daya air secara ilegal dalam Putusan Nomor 204/Pid.Sus/2020/PN Mam?. Penelitian ini bertujuan untuk megetahui penerapan sanksi pidana dan pertimbangan hakim terhadap penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha secara ilegal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Metode penelitian hukum normatif dilakuan dengan cara meneliti bahan Pustaka atau bahan hukum sakunder serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masakah yang dibahas dalam skripsi ini. Hasil penelitian ini yaitu penerapan sanksi pidana dalam menjatuhkan putusan berdasarkan dakwaan penuntut umum yang didasarkan pada fakta di persidangan kurang tepat serta hakim dalam menjatuhkan pidana kepada terdakwa sangatlah ringan sehingga tidak begitu memberikan efek jera kepada terdakwa dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa tidaklah jelas sebab tidak mempertimbangkan akibat dari perbuatan terdakwa. Kata Kunci: Sumber Daya Air, Tanpa Izin, Tindak Pidana

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up