Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenanganan Tindak Pidana Penyelundupan Penyu Diwilayah Hukum Pengadilan Luwuk (studi Kasus Putusan Nomor 33/pid.sus/pn Lwk
Nama: VIRA YUNITA D.H
Tahun: 2023
Abstrak
Penanganan dan Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Penyu di wilayah Hukum Pengadilan Luwuk serta Untuk Mengetahui Penanganan dan Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Penyelundupan Penyu di wilayah Hukum Pengadilan Luwuk Metode yang digunakan penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang-undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang sehingga penelitian hukum normatif berfokus pada inventarisasi hukum positif, asas-asas dan doktrin hukum. Dalam Penanganan perdagangan tindak pidana penyelundupan penyu hijau agar tidak terjadi lagi perlunya memberikan sanksi terhadap pelaku penyelundupan penyu sebagai satwa yang dilindungi secara lebih baik dan tegas bukan hanya Perorangan maupun yang turut melakukan, serta penjatuhan sanksi yang terlalu ringan oleh hakim sehingga tidak membuat efek jera terhadap pelaku Adapun pertimbangan hakim sudah tepat baik dari segi Motif dan tujuan melakukan tindak pidana, Riwayat hidup dan keadaan sosial ekonomi pelaku tindak pidana, Sikap dan tindakan pelaku sesudah melakukan tindak pidana, sikap batin pelaku tindak pidana, Pengaruh pidana terhadap masa depan tindak pidana, Pandangn masyarakat terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku Kata Kunci :Penanganan, Tindak Pidana, Penyelundupan Penyu

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up