JudulPENAGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DI BIDANG KEIMIGRASIAN (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Mamuju) |
Nama: A. NURUL INAYAH |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK A.NURUL INAYAH D10118718, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Di Bidang Keimigrasian (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kantor Imigrasi Mamuju) Pembimbing I : Ridwan Tahir, Pembimbing II : Lembang Palipadang. Tindak pidana keimigrasian adalah setiap perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. adapun permasalahan yang ada dalam penelitian ini mengenai bagaimana proses penegakan hukum yang dilakukan oleh petugas Imigrasi Mamuju dan apa saja faktor hambatan yang dialami oleh petugas Imigrasi Mamuju dalam menanggulangi tindak pidana keimigrasian pada kantor Imigrasi Mamuju. Penulisan skiripsi ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didukung oleh kajian kepustakaan dengan melakukan observasi langsung dilapangan. Adapun hasil dari peneltian dari skripsi ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil Keimigrasain memiliki prinsip “selective policy” dalam menjaga kedaulatan Negara dengan memilih dan menyeleksi oring asing masuk ke wilayah hukum kantor Imigrasi Mamuju, di mana yang bersangkutan yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian adalah Warga Negara Asing (WNA) dengan melanggar atau tidak mematuhi peraturan keimigrasian, adapun pelanggaran yang sering terjadi pada wilayah hukum Kantor Imigrasi Mamuju adalah tidak membawa dokumen perjalan, beraktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal, dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang resmi. Hasil dari penelitian ini juga menunjukkan adanya proses penegakan hukum yang dilakukan pada wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju seperti upaya preventif dan upaya represif, dengan memberikan tindakan berupa tindakan administratif keimigrasian dan tindakan pro justitia, serta hambatan dalam melakukan penegakan hukum terhdap pelalu tindak pidana di wilayah kerja kantor imigrasi mamuju. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Keimigrasian, Tindak pidana. |