JudulTinjauan Yuridis Tentang Pembunuhan Berencana Suami Terhadap Istri (studi Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PN.Pal) |
Nama: SAKINAH SINDI |
Tahun: 2022 |
Abstrak Pembunuhan berencana adalah suatu tindak pidana yang dipandang sebagai salah satu tindak pidana berat. Penelitian ini membahas tentang bagaimanakah penerapan sanksi pidana terhadap pelaku Pembunuhan berencana oleh suami terhadap istri? serta bagaimanakah pertimbangan hakim dalam menentukan unsur-unsur direncanakan dalam dakwaan pembunuan?.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sanksi tindak pidana pembunuhan berencana hukum dalam putusan nomor 133/Pid.B/2019/PN.pal adalah tepat. Jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan yaitu dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP dan dakwaan kedua pasal 351 ayat (1) KUHAP. Pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan Nomor 133/Pid.B/2019/PN.pal menurut penulis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku seperti yang diharapkan penulis. Karena berdasarkan keterangan saksi dan terdakwa yang dalam kasus ini diteliti penulis, majelis hakim berdasarkan fakta dipersidangan menilai bahwa terdakwa dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan pertimbangan bahwa pada saat terdakwa melakukan perbuatannya terdakwa dalam keadaan sadar dan mengetahui akibat dari yang ditimbulkan oleh perbuatannya. Sehingga majelis hakim menjatuhkan pidana seumur hidup atas tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain serta penganiayaan telah tepat. |