JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM PENGANGKUTAN |
Nama: THREISNA CICILIA DOGE |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Pengangkutan di Indonesia memiliki peranan penting dalam memajukan dan memperlancar perdagangan dalam maupun luar negeri karena adanya pengangkutan dapat memperlancar arus barang dari daerah produksi ke konsumen sehingga kebutuhan konsumen dapat terpenuhi. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penulisan ini adalah : 1). Bagaimana tanggung jawab perusahaan pelayaran terhadap penumpang dan barang angkutan ketika terjadi kecelakaan dalam pelayaran, 2). Bagaimana proses pemberian ganti rugi oleh perusahaan pelayaran terhadap barang angkutan ketika terjadi kecelakaan dalam pelayaran. Metode penelitian yang digunakan pada studi ini yaitu Yuridis Normatif yang berkaitan dengan tanggung jawab pengangkut. Adalah kewajiban perusahaan angkutan laut untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang dan/atau pengirim barang serta pihak ketiga. Kesimpulan pada penulisan ini berdasarkan hasil penelitian adalah : 1). Perusahaan pengangkutan sebagai perusahaan pelayaran bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan penumpang dan barang angkutannya dimulai dari barang berada diatas kapal sampai ke tujuan, 2). Didalam melakukan pengajuan klaim kepada perusahaan pengangkut baik pengirim atau penerima barang dapat melakukan pelaksanaan penyelesaian penuntutan ganti rugi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengangkut. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Ganti Rugi, Pengangkutan Barang |