JudulPENERAPAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN DALAM PERKARA PIDANA ANAK (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Parigi Moutong) |
Nama: MUFIKA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan diversi pada tahap penyidikan dalam perkara pidana anak di Polres Parigi Moutong dan bagaimanakah hambatan dalam penerapan diversi pada tahap penyidikan dalam perkara pidana anak di Polres Parigi Moutong. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan diversi dalam tahap penyidikan pada perkara tindak pidana anak dan Untuk mengetahui hambatan dalam proses penerapan diversi dalam tahap penyidikan. Metode Penelitian yang digunakan yaitu metode Yuridis Empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Penerapan diversi pada perkara anak di Polres Parigi Moutong sudah optimal, hal ini dapat dilihat dari folume (34) kasus anak yang di tangani terdapat 14 perkara yang yang diselesaikan secara diversi, sementara 4 perkara tidak dapat diupayakan diversi, selebihnya sebanyak 16 kasus tindak pidana anak tidak dapat dilakukan diversi karena ancaman hukumannya diatas 7 tahun. Faktor penghambat penyelesaian kasus anak secara diversi di Polres Parigi Moutong sulitnya dicari kesepakatan besarnya ganti rugi yang dituntut korban, salah satu pihak tidak hadir dipertemuan diversi, minimnya pemahaman masyarakat mengenai proses penyelesaian Diversi, dan umumnya keluarga korban menghendaki pelaku diproses sesuai hukum. |